Geramnya RI, Limbah Beracun-Berbahaya Masuk Batam Dibuang Balik ke AS

2 days ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 73 kontainer berisi sampah elektronik ilegal masuk ke RI lewat Pelabuhan Batu Ampar, Batam, pada 22-27 September 2025 lalu. Padahal, pemasukan atau impor limbah elektronik ilegal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang (UU) No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 106.

Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/ BPLH) akan membawa kasus ini ke ranah hukum agar dikenai tindakan tegas berupa sanksi pidana.

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan dan pengolahan limbah ilegal dari luar negeri.

Karena itu, lanjut Hanif, pemerintah memastikan semua 73 kontainer limbah elektronik ilegal itu dikirim kembali atau di re-ekspor ke negara asalnya, Amerika Serikat (AS).

"Pemerintah tegas melindungi lingkungan hidup dari ancaman limbah berbahaya dan beracun (B3). Setiap pihak yang terbukti melakukan impor limbah elektronik ilegal akan diproses secara hukum dan akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Hanif dalam keterangannya, dikutip Senin (6/10/2025).

Dijelaskan, kasus masuknya 73 kontainer limbah elektronik ilegal ini berawal dari hasil deteksi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (GAKKUM LH) KLH/BPLH bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan indikasi pemasukan e-waste (sampah/ limbah elektronik) melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam, tanggal 22-27 September 2025.
KLH/BPLH kemudian menyurati Dirjen Bea Cukai untuk mencegah barang keluar dari pelabuhan. Dan, melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah perusahaan pengimpor limbah elektronik.

Menurut KLH/BPLH, dari hasil pemeriksaan fisik bersama KPU Bea Cukai Batam, ke-73 kontainer tersebut dikonfirmasi memuat barang-barang ilegal milik PT Logam Internasional Jaya, PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan PT Batam Battery Recycle Industry.

Direktorat Pengelolaan Limbah B3 KLH/BPLH memastikan seluruh kontainer berisi limbah B3 kategori B107d (limbah elektronik) dan A108d (limbah terkontaminasi B3), seperti printer circuit board (PCB), karet kawat, CPU, hard disk, serta komponen elektronik bekas lainnya. Semua kontainer itu kini diproses untuk re-ekspor kembali ke Amerika Serikat.

Deputi bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Irjen Pol. Rizal Irawan mengatakan, pemerintah akan membawa kasus ini hingga ke ranah hukum. Disebutkan, setiap orang yang memasukkan limbah B3 ke wilayah Indonesia dapat dipidana penjara 5 hingga 15 tahun dan didenda Rp5 miliar hingga Rp15 miliar. Hal ini mengacu pada pelanggaran pasal 106 UU No 32/2009.

"Temuan ini menjadi bukti bahwa modus impor limbah B3 masih terjadi. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membawa kasus ini ke ranah pidana," kata Rizal.

"Selain sanksi administratif, perusahaan-perusahaan yang terlibat akan dihadapkan pada sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam UU Lingkungan Hidup," tegasnya.

Kata Rizal, Indonesia tidak akan membiarkan dirinya dijadikan tempat pembuangan limbah dunia.

"Penegakan hukum lingkungan hidup yang konsisten menjadi kunci utama untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian ekosistem, dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di Tanah Air," pungkasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berhasil menggagalkan masuknya 73 kontainer limbah elektronik (e-waste) ilegal asal Amerika Serikat dan memastikan seluruhnya akan segera dire-ekspor ke negara asalnya. (Dok. KLH/BPLH)Foto: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berhasil menggagalkan masuknya 73 kontainer limbah elektronik (e-waste) ilegal asal Amerika Serikat dan memastikan seluruhnya akan segera dire-ekspor ke negara asalnya. (Dok. KLH/BPLH)
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berhasil menggagalkan masuknya 73 kontainer limbah elektronik (e-waste) ilegal asal Amerika Serikat dan memastikan seluruhnya akan segera dire-ekspor ke negara asalnya. (Dok. KLH/BPLH)


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article KLH: 60% Sampah RI Belum Terkelola, 12 Juta Ton Berakhir ke Laut

Read Entire Article