Menkop: Koperasi penambang rakyat jadi harapan baru ekonomi daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pembentukan koperasi penambang rakyat merupakan momentum penting untuk memperkuat ekonomi daerah. Hal ini juga menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ferry menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa penambang rakyat timah di Bangka Belitung yang menuntut percepatan pembentukan koperasi sebagai wadah legal dan adil bagi penambangan, menunjukkan semangat masyarakat untuk berkoperasi. "Kemarin di Bangka Belitung, ada unjuk rasa penambang-penambang rakyat timah itu menuntut keadilan. Mereka meminta agar koperasi penambang timah rakyat segera dibentuk," ujar Ferry dalam acara Pengukuhan Struktur Badan Pengelola Pusat Informasi Perkoperasian (BP-PIP) Dekopin di Jakarta, Rabu (8/10) malam.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Penasehat Dekopin sekaligus Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjunta dan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi serta tamu undangan lainnya. Menurut Ferry, desakan dari masyarakat ini menandakan bahwa semangat koperasi kembali hidup di berbagai daerah, menjadikan koperasi sebagai harapan baru untuk memiliki badan usaha yang mandiri dan sah.
Visi Koperasi dan Kemandirian Ekonomi
Ferry menambahkan, semangat ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar kekuatan ekonomi kecil dapat bersatu melalui koperasi guna menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berakar dari rakyat. "Sebenarnya sesuai dengan semangat Pak Presiden. Presiden ingin yang kecil-kecil ini bersatu di bawah koperasi," katanya optimis.
Ferry juga mendukung agar izin usaha pertambangan (IUP) dikelola oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, yang diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, baik masyarakat penambang maupun perusahaan. "Kami mendukung jika penambang timah di Bangka Belitung bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih dan IUP timah dikelola oleh koperasi tersebut sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang," jelasnya.
Para penambang timah di Bangka Belitung sebelumnya mengusulkan agar izin usaha pertambangan PT Timah dialihkan pengelolaannya kepada masyarakat desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah tersebar di seluruh wilayah tersebut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara